Hasil Uji Kompetensi Wartawan, 50 Orang Lulus 13 Orang Dinyatakan Belum Berkompetensi

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT – Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Ke-X, Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan di Sampit, Kotawaringin Timur resmi ditutup, Sabtu (20/10/2018).

    Dari 67 orang peserta yang terdaftar di tiga kelas kompetensi, yakni Muda, Madya dan Utama, hanya 50 peserta yang dinyatakan lulus atau dinyatakan berkompetensi.

    Sedangkan 13 peserta lainnya dinyatakan tidak berkompetensi oleh tim penguji dari yang direkomemdasi oleh Dewan Pers. Mereka yang tidak lulus tersebut karena berbagai faktor.

    Ketua PWI Kalimantan Tengah,, H Sutransyah mengatakan, dengan meluluskan 50 orang peserta dari Kalimantan Tengah, maka wartawan yang berkompeten secara nasiknal sebanyak 9. 567 orang.

    Dalam kesempatan itu juga, Ketua PWI Kalimantan Tengah menyampaikan terimaksih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada peserta yang sudah mengikuti UKW maupun panitia pelaksanan serta seluruh penguji.

    “UKW ini bukan dinyatakan tidak lulus, tetapi tidak berkompeten sebagai seorang wartawan. Jadi bagi peserta jangan berkecil hati atau sendih, karena UKW ini selalu dilaksanakan secara berjenjang dan akan digelar kembali di tahun 2019,” jelas Sutransyah.

    Sementara, perwakilan peserta UKW Gunawan saat menyampaikan pesan dan kesanya selama mengikuti ujian tersebut, juga merasa lelah karena tidak terbiasa dengan pekerjaan sehari-hari di persingkat menjadi seharian penuh.

    “Meski sudah paham soal aturan Jurnalistik.Selama mengikuti ujian pasti merasa tengang. Sebab, selama ujian kita dibatasi waktu dalam menyelesaikan tugas,” terang Gunawan.

    (ar/beritasampit.co.id)