Dinas PMDes Kobar Gelar Pelatihan Meningkatkan SDM Membangun Desa

    Editor: A Uga Gara

    PANGKALAN BUN -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes), Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Pelatihan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID). Pelatihan itu diikuti 38 peserta yang bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam berinovasi membangun desa.

    Pelatihan TPID di gelar selama tiga hari. Acara pembukaan dihadiri oleh Plt Sekda Kobar Suyanto dan Kabid Kelembagaan Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar, Sanitro.

    Plt Sekda Kobar, Suyanto mengatakan, program inovasi desa merupakan salah satu program pemerintah pusat dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan di desa melalui pemanfaatan dana desa secara lebih berkualitas.

    “Dengan strategis pengembangan kapasitas desa secara berkelanjutan, khsususnya dalam bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan SDM, pelayanan sosial dasar serta infrastruktur desa,” jelas Suyanto, dalam sambutannya pada acara pembukaan, di Pangkalan Bun, Minggu (21/10/2018).

    Suyanto berharap, melalui pelatihan ini akan mampu memicu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipasif dan merupakan salah satu bentuk dukungan kepada desa agar lebih efektif dalam penyusunan penggunaan dana desa sebagai inventasi dalam peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat.

    “Dalam penyusunan APBDes diharapkan agar bersinergi dengan program prioritas pemerintah yakni sektor Pariwisata, Pertanian dalam arti luas dan Infrastruktur sehingga dengan demikian akan dengan cepat pembangunan desa selain itu penggunanya pun akan tepat sasaran,” ucapnya.

    Sementara itu Kabid Kelembagaan Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar, Sanitro dalam laporannya mengatakan, pelatihan diikuti 38 peserta dari Enam Kecamatan Se-Kobar. Dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota TPID yang meliputi penguatan hak dan kewajiban serta mekanisme kerja.

    “Setelah pelatihan ini para anggota TPID diharapkan akan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban di Lapangan dalam rangka mendorong inovasi desa dan dapat membuat kualitas pembangunan desa semakin meningkat lagi,” kata Sanitro.

    (Man/beritasampit.co.id).