Operasi Antik: Polsek Katingan Tengah Amankan 53 Botol Miras

    Editor: A Uga Gara

    KASONGAN – Polsek Katingan Tengah mengamankan seorang wanita berinisial SS (32 ), warga Desa Samba Danum, Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Jumat (19/10/2018).

    Wanita tersebut ditangkap lantaran menjual puluhan botol minuman keras (Miras) tanpa izin. Saat ditangkap ia sedang transaksi dengan pembeli. Sementara pada waktu yang sama Polisi sedang menggelar Operasi Antik 2018.

    Kapolres Katingan, AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting S I K melalui Kapolsek Katingan Tengah, IPDA Adhy Heriyanto memgatakan, dari tangan SS Polisi menyita 53 botol Miras, yakni jenis arak putih 48 botol, jenis Malaga 4 botol, Anggur Merah 1 botol.

    “Saat ini Polda Kalteng dan jajaran sedang menggelar Operasi Antik yang mana sasaran dari operasi ini adalah pemberantasan narkoba dan juga miras,” jelas Kapolsek, Sabtu (20/10/2018).

    Oleh sebab itu, lanjut Kapolsek, Polres Katingan dan jajaran pun aktif menggelar kegiatan patroli baik siang maupun malam. “Kita akan tingkatkan kegiatan kepolisian,” tukasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)