Kuota Tak Sesuai, Pangkalan Gas Elpiji 3Kg Keluhkan Agen, Ini kata Wabup Kobar

    PANGKALAN BUN – Diduga, sejumlah agen gas LPG / elpiji 3 Kg sering ‘nakal’ dalam pemberian jatah LPG 3 Kg kepada pangkalan.

    Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi distribusi gas LPG 3 Kg bersubsidi dan evaluasi pengguna kartu kendali LPG 3 Kg, bertempat di Aula Bupati Kotawaringin Barat, Senin (24/10/2018).

    “Dari uji petik itu kami lihat kuota, karena tadi dalam rapat dikeluhkan oleh para pangkalan elpiji 3 Kg, mereka dalam menerima tidak sesuai kuota, misalnya jatahnya satu Pangkalan 1200 tabung elpiji 3 Kg, hanya menerima 800 tabung saja nah sisanya ini kemanakan oleh agen itu, ini yang akan kita periksa, jika agen menyalahgunakan maka akan kita cabut izinnya,” tegas Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, usai rapat.

    Selain itu, Pemkab kobar akan melakukan razia ke toko-toko yang tidak memiliki kewenangan menjual gas elpiji 3 Kg. Dalam razia itu akan melibatkan Sat Pol PP. Jika masih ada toko yang menjual gas elpiju 3 Kg maka akan ditelusuri asal gas itu dari Pangkalan mana, maka Pangkalan itu akan kita cabut juga izinnya.

    “Agar kita terus bermasalah dalam penyaluran gas elpiji 3 Kg maka kita akan menambahkan kuota di tahun 2019, kita sudah berkoordinasi dengan sales resmi dari Pertamina perihal penambahan kuota gas elpiji 3 Kg, untuk saat ini masih kami hitung berapa kekurangannya,” ujar Ahmadi.

    Dalam kesempatan itu juga, wakil bupati ini meminta untuk kartu kendali tetap berlaku sambil menunggu hasil uji petik terhadap agen-agen resmi penyalur gas elpiji 3 Kg.

    “Setelah itu Pemkab kobar akan melakukan langkah agar masyarakat yang berhak menerima gas itu tidak kesulitan lagi,” tukasnya.

    (man/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan