Formasi Dokter Gigi Kosong Pelamar, Ini Solusi dari Anggota DPRD Katingan?

    Editor: A Uga Gara

    KASONGAN –Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi 10 dokter gigi ahli pertama, kosong pelamar di Kabupaten Katingan.

    Menanggapi kekosongan pelamar tersebut, Anggota DPRD Katingan, Relita menawarkan solusi kepada pihak eksekutif, mengingat formasi dokter gigi sangat dibutuhkan.

    Sementara yang diharapkan pelamar dari luar Kabupaten Katingan juga minim. Padahal Kabupaten Katingan sangat membutuhkan untuk mengisi kekosongan jabatan dokter gigi pertama di kecamatan-kecamatan.

    Salah satu solusi yang ditawarkan oleh mantan guru honorer di salah satu sekolah ini, adalah dengan cara memberikan beasiswa kepada masyarakat Katingan agar bersedia masuk keperguruan tinggi di Fakultas Kedoktoran – jurusan Dokter Gigi.

    “Dengan syarat, ketika lulus dari fakultasnya, yang bersangkutan juga bersedia mengabdikan dirinya sebagai dokter gigi di Puskesmas/UPTD kesehatan,” sarannya Realita, Selasa (23/10/2018).

    Ia berharap dengan solusi demikian, selain memberikan semangat kepada masyarakat Katingan untuk mengabdi di daerahnya sendiri sebagai dokter gigi, juga sangat erat hubungannya dengan akan ditingkatkannya akreditasi Puskesmas/UPTD di masing-masing kecamatan.

    “Artinya, tanpa adanya seorang dokter gigi, sebanyak dan setinggi apapun prestasi perawat di Puskesmas/UPTD, tak akan bisa meningkatkan akreditasi Puskesmas/UPTD tersebut jika tidak ada dokter gigi,” ujarnya.

    (ar/beritasampit.co.id)