Ambil Kartu Tes CPNS Bisa Diwakilkan dengan Membawa Surat Kuasa Bermaterai

    SUKAMARA – Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukamara, Ahmad Zunani mengùngkapkan bahwa bagi para pendaftar CPNS di Sukamara yang telah dinyatakan lolos berkas dapat mengambil kartu tes CPNS sejak Rabu 24 Oktober 2018.

    “Untuk pengambilan kartu mulai hari ini Rabu (24/10/2018) sampai tiga hari kedepan,” kata Ahmad Zunani usai mengumumkan hasil verifikasi berkas CPNS, Rabu sore.

    Ahmad Zunani mengatakan bahwa pengambilan kartu tes CPNS harus dilakukan oleh yang bersangkutan, namun jika tidak bisa mengambil bisa diwakilkan dengan berapa syarat.

    “Kalau yang bersangkutan tidak bisa mengambil bisa diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai serta membawa kartu identitas yang asli,” ucap Zunani.

    Karena itu diharapkan para pendaftar bisa datang langsung ke BKD Sukamara untuk mengambil kartu tes CPNS.

    (enn/beritasampit.co.id)