Komisi III DPRD Kotim Minta Disdik Tindak Tegas Guru Malas Ngajar

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun meminta agar pihak Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya oknum ASN yang melalaikan tugas mengajar di Desa Pahirangan, Kecamatan Mentaya Hulu belum lama ini.

    “Saya dengar informasinya oknum guru itu sudah cukup lama mengajar disana dan berkelakuan seperti ini, dia pikir negara ini menggaji buta dia saja, bagaimana murid mau cerdas, kalau gurunya saja malas mengajar,” ungkap Rimbun, Rabu (24/10/2018).

    Ketua DPC PDI Perjuangan Kotim ini juga menilai, jika memang benar demikian adanya, ada dugaan kelalaian dari Kepala Sekolah yang tidak dapat memnimbing para guru yang sudah di tugaskan untuk mengabdi di desa tersebut.

    “Kepala sekolah juga harus aktif mengawasi para tenaga didiknya, kalau berulang-ulang seperti ini lantas mau bagaimana lagi, sudah ada sumpag janji tugas dan jabatan yang mesti dipertanggungjawabkan kepada negara ini, apalagi seorang PNS,” timpalnya.

    Rimbun menegaskan agar pihak desa setempat segera menyurati Bupati Kotim, dan termasuk Komisi III DPRD Kotim apabila belum ada tindak lanjut dari dinas terkait maupun pihak sekolah setempat.

    “Laporkan, kami di DPR ini sudah berulang kali membahas agar mereka bisa sejahtera dengan catatan pengabdian mereka di pelosok dan sebagainya, negara dirugikan kalau terjadi seperti ini,” Tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)