Polres Bakal Gelar Razia, Pengendara Wajib Tertib Kalau Tidak Mau Ditilang

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT —Guna menertibkan para pelanggar lalu lintas di jalan raya, Polres Kotawaringin Timur menggelar razia dengan sandi Operasi Zebra Telabang 2018 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 30 Oktober sampai dengan 12 November 2018 memdatang.

    Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel menuturkan, dalam operasi itu Polisi akan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas dan akan melakukan penindakan dengan tilang bagi mereka yang melanggar.

    “Maksud dan tujuan operasi zebra untuk membangun kesadaran disiplin berlalu lintas, bekali diri anda dengan kelengkapan surat-surat dan kelengkapan kendaraan,” jelas Rommel, Rabu (24/10/2018).

    Polisi berpangkat dua melati dipundak itu menjelaskan, selain mengurangi pelanggar lalu lintas, Operasi Zebra juga bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Wilayah yang menjadi sasaran dalam operasi zebra adalah seluruh wilayah dalam Kota Sampit. Sejumlah titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalin juga akan difokuskan dalam operasi ini.

    “Adapun sasaran dari operasi zebra ini, yakni kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas, menorobos lampu lalu lintas, melawan arus jalan, dan pengendara di bawah umur serta tidak menggunakan pengaman dalam berkendara,” jelas Rommel.

    Mantan Kabag Ops Polres Gumas ini mengingakkan warga masyarakat Kota Sampit, baik dalam kota dan diluar kota agar selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya, saling hormat menghormati dan menghargai antar sesama pemakai jalan. “Bekali diri anda dengan kelengkapan surat-surat dan kelengkapan kendaraan,” ucapnya.

    (im/beritasampit.co.id).