Polsek Mendawai Tengah Ingatkan Masyarakat Tentang Saber Pungli

    KASONGAN – Polres Katingan melalui jajaran Polsek Mendawai Tengah aktif mensosialisasikan Satuan Berantas Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya. Pada, Rabu (24/10/2018) mereka mensosialisasikannya di Desa Mendawai.

    Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting SIK melalui Kapolsek Mendawai Tengah Iptu Fitriansyah Noor mengatakan, sosialisasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Saber Pungli. Lanjitnya, Tim Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.

    Dalam Satgas Saber Pungli, Pokja preentif juga memegang peranan memberikan sosialisasi tentang apa itu Pungli dan apa tugas dari Satgas Saber Pungli.

    “Hal ini dilaksanakan agar dapat memberikan informasi pemahaman kepada masyarakat tentang pungli dan juga kesadaran yang tinggi terhadap aparatur pemerintahan untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku,” terangnya kepada beritasampit.co.id, Rabu (24/10/2018).

    Kapolsek mengingatkan kepada para petugas pelayanan publik, bagian terpenting sebagai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas agar tidak bermain-main dalam hal pungutan liar, dan masyarakat juga perlu mengetahui pemberi dan penerima Pungli akan mendapatkan sangsi sesuai undang-undang yang berlaku.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mau bekerjasama dengan Satgas Saber Pungli khususnya Kepolisian dalam memberantas pungutan liar,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)