Pol PP Sukamara Bongkar Praktek Prostitusi Terselubung di Desa Kenawan

    SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Satpol PP dan Damkar berhasil membongkar dan menertibkan praktek prostitusi terselubung yang mulai marak di Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung.

    Kepala Dinas Satpol PP DAN Damkar Sukamara Iwan Miraza mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan masyarakat yang mengatakan bahwa warung-warung minuman dipinggir jalan poros Desa Kenawan dijadikan tempat prostitusi.

    “Laporan masyarakat kalau warung itu tempat prostitusi karena menyediakan jasa pijat juga ada wanita-wanita penghubungnya, dan juga ternyata ada karaoke juga di warung-warung itu,” ungkap Iwan Miraza, Kamis (25/10/2018).

    Menurut Iwan, pihaknya belum memberikan sanksi kapada pemilik warung terkait temuan tersebut, namun pihaknya memberikan waktu 10 hari agar para Pekerja Seks Komersial (PSK) dipulangkan ke daerah asal.

    “Ada sekitar 16 orang PSK dan 7 orang mucikari, untuk rumah yang dijadikan tempat prostitusi terselubung ini sekitar 12 rumah disepanjang jalan poros Desa Kenawan selain itu ada juga beberapa rumah di Jalan menuju desa Paloh Baru, Kecamatan Permata Kecubung,” jelasnya.

    Dia menambahkan, jika setelah 10 hari waktu yang diberikan tidak ditepati oleh para pemilik warung untuk memulangkan para PSK dan menutup kegiatan prostitusi terselubung tersebut pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

    “Saat ini kami minta pihak desa Kenawan untuk mengawasi apakan mereka mematuhi isi surat pernyataan yang ditandatangani itu, kalau semakin menjadi kita akan lapor ke Bupati untuk ambil tindakan tegas,” tukas Iwan.

    (enn/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan