Diduga Terkait Kasus Buang Limbah Sawit di Sembuluh, KPK OTT Anggota DPRD Kalteng

    JAKARTA – Sebanyak 8 Anggota DPRD Kalteng dan 6 orang dari pihak PBS Kelapa Sawit yang terjaring OTT KPK, kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta.

    Dilansir dari detiknews.com, Sabtu (27/10/2018), KPK menduga ada suap ke anggota DPRD Kalteng terkait dengan pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalteng.

    Namun, KPK belum mengungkap pihak penerima dan pemberi suap. “Kami menduga ada kaitan suap tersebut dengan peristiwa pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Sabtu (27/10/2018).

    Febri masih enggan menyebut besaran dugaan suap tersebut. Namun saat operasi tangkap tangan terhadap 8 anggota DPRD Kalteng dan 6 pihak swasta di Jakarta pada Jumat (26/10) kemarin, ada uang ratusan juta yang diamankan.

    “14 orang yang diamankan itu ada yang dari pihak swasta dan dari pihak anggota DPRD Kalteng. Terkait dengan salah satu kewenangan DPRD Kalteng yaitu melakukan pengawasan di bidang perkebunan dan juga lingkungan hidup. Jadi pihak swastanya adalah yang bergerak di bidang perkebunan,” ujarnya.

    “Kami duga merupakan pihak swasta yang bergerak di bidang perkebunan, ada salah satu usaha sawit yang dilakukan di sana dan terkait isu lingkungan hidup,” sambungnya.

    Kini ke-14 orang itu masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK sendiri punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.

    (net/gra/beritasampit.co.id)