Ini Kata Sugianto Sabran terkait OTT KPK terhadap Oknum Anggota DPRD Kalteng

    SAMPIT – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap sejumlah oknum anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan pihak swasta pada, Jumat (26/10/2018) lalu telah menetapkan tujuh orang tersangka.

    Empat orang diantaranya oknum anggota DPRD Kalteng yang diduga menerima suap dari perusahaan swasta yang bergerak di bidang perkebunan yang ada di daerah Kabupaten Seruyan.

    Adanya kejadian OTT tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran mengaku merasa sedih.

    Demikian disampaikannya kepada sejumlah wartawan usai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Ikrar Bersama Anak Bangsa (IKBAB) se Kalteng di denis Indor Stadion 29 November Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu (28/10/2018).

    “Saya mengetahui adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dari media, tentu sebagai kepala daerah saya merasa sedih dengan adanya kejadian ini. Dan hal ini menjadi perhatian semua pihak,” ungkap Sugianto.

    Terkait persoalan hukum kasus dugaan suap yang melibatkan oknum anggota DPRD Kalteng, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPK hingga kasus tersebut selesai.

    Kemudian dirinya juga menyampaikan pesan kepada seluruh bupati, anggota legislatif, dan juga para aparatur sipil negara di Kalteng agar tidak patah semangat dan tetap bekerja sebagaimana mestinya.

    “OTT KPK ini menjadi pembelajaran dan tentunya bagi diri saya sendiri agar selalu menjalankan amanah dari masyarakat dengan baik. Bukan dalam artian berhati-hati, kalau berhati-hati berarti pelaku. Namun yang pasti harus menjadi pembelajaran agar tidak melakukan hal yang sama seperti anggot DPRD komisi B tersebut,” tegas Sugianto Sabran.

    (im/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan