Desa Tanjung Terantang, Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    PANGKALAN BUN – Desa Tanjung Terantang Kecamatan Arut Selatan, Senin (29/10/18) resmi sebagai desa sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal itu di karena 50 persen dari jumlah penduduk desa itu telah masuk dalam asuransi BPJS ketenagakerjaan.

    Lounching desa Tanjung Terantang sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan di hadiri Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, wakil Ketua I DPRD Kobar Rusdi Gozali, wakil ketua II DPRD Kobar Mulyadin dan Asisten Deputi dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Kalteng Agus Harianto.

    Kepala desa Tanjung Terantang Rahmat Basuki mengatakan desa Tanjung Terantang merupakan desa eks transmigrasi tahun 1986. Dengan jumlah penduduk sebanyak 1.147 jiwa.

    “Dari jumlah 1.147 jiwa itu sebanyak 50 persennya terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, hal itu karena pihak BPJS dan perangkat desa terus bersosialisasi pentingnya ikut serta jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Kades Tanjung Terantang Rahmat Basuki. Senin, 29/18/2018.

    Menurutnya saat ini pun masih diupayakan agar semua warga desa bisa ikut dalam jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjamin baik asuransi Kecelakaan kerja dan Kematian bahkan masih di perjuangan asuransi hari tua.

    “Semoga Pemkab Kobar bisa memberikan subsidi agar semua warga masyarakat bisa ikut serta dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, atau bisa menggunakan dana desa mengingat hal itu sangat penting baik bagi masyarakat yang bekerja sebagai formal maupun non formal, ” ujar Rahmat Basuki.

    Sementara itu Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan Pemkab kobar sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh desa Tanjung Terantang dan diharapkan agar di tiru oleh desa atau kelurahan yang ada di Kobar.

    “Sebagai dukungan maka Pemkab kobar akan mendorong semua perusahaan agar mengikutsertakan karyawannya dalam BPJS ketenagakerjaan kalau dulu di sebut Jamsostek, begitu pun agar kepala desa bisa meniru apa yang dilakukan desa Tanjung Terantang,” terang Wakil Bupati Ahmadi Riansyah.

    Sedangkan mengenai usulan subsidi dari Pemkab kobar terhadap asuransi ketenagakerjaan bagi masyarakat menurut Wakil Bupati hal itu akan disampaikan kepada Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan kemudian akan di rapatkan untuk mencari regulasinya hukumnya.

    “Jika anggaran daerah mencukupi maka sangat memungkinkan akan di laksnakan subsidi itu tapi kita lihat dulu regulasinya,” jelasnya.

    Agus Harianto Asisten Deputi dan SDM BPJS Kalteng mengatakan program asuransi ketenagakerjaan ini merupakan program pemerintah pusat yakni menciptakan nawacita untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

    “BPJS ketenagakerjaan ini sangat penting untuk melindungi pekerja agar mendapat jaminan sosial baik itu jaminan kecelakan kerja, kematian, hari tua, hanya Rp 16.500 sebulan masyrakat bisa di jamin dua program yakni asuransi kecelakaan kerja dan kematian, jika mau ikut serta jaminan hari tua tinggal menambah Rp 20.000, Alhamdulillah untuk desa Tanjung Terantang baik perangkat desa sampai masyarakat desa telah sadar pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuhnya.

    Petani pun tambah Agus Harianto harus mendapatkan jaminan sosial misalnya waktu kesawah terkena parang atau pacul bisa menggunakan jaminan sosial jadi BPJS Ketenagakerjaan itu bukan saja untuk karyawan kantor atau buruh tetapi petani pun bisa mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

    (Man/Beritasampit.co.id).