Kantor Dinas Kehutanan Kalteng Digeledah KPK Terkait OTT ??

    PALANGKA RAYA – Puluhan awak media memadati halaman kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng. Hal tersebut menyusul adanya informasi bahwa anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penggeledahan terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) anggota DPRD Kalteng dan beberapa orang lainnya dari perusahaan di Kalteng.

    Kabar penggeledahan sebelumnya juga beredar bahwa di gedung DPRD Kalteng akan dilakukan penggeledahan, namun dari pantauan wartawan beritasampit.co.id hingga berita ini diturunkan belum ada tanda-tanda kedatangan lembaga anti rasuah tersebut ke gedung DPRD Kalteng.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa hari ini Senin (29/10/2018) beberapa orang anggota KPK kabarnya telah datang di Kota Palangka Raya. Namun hingga hingga berita ini diturunkan masih belum jelas aktivitas apa dan siapa saja yang diperiksa di Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, karena awak media dilarang masuk untuk mengambil foto di salah satu ruangan di kantor tersebut.

    Sementara itu baik dari pihak Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng masih belum dapat dimintai keterangan atau diwawancarai.

    Untuk diketahui Jumat (26/10/2018) lalu telah ditetapkan tujuh orang tersangka,Empat orang diantaranya oknum anggota DPRD Kalteng yang diduga menerima suap dari perusahaan swasta yang bergerak di bidang perkebunan yang ada di daerah Kabupaten Seruyan.

    Sebelumnya Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran mengaku merasa sedih dengan adanya OTT tersebut, hal tersebut diungkapkan usai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Ikrar Bersama Anak Bangsa (IKBAB) se Kalteng di denis Indor Stadion 29 November Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu (28/10/2018).

    “Saya mengetahui adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dari media, tentu sebagai kepala daerah saya merasa sedih dengan adanya kejadian ini. Dan hal ini menjadi perhatian semua pihak,” ungkap Sugianto.

    (Apr/Beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT