Inilah Kronologi Penggeledahan Ruang Kadishut Kalteng oleh KPK

    Editor: A Uga Gara

    PALANGKA RAYA-Nampak ketegangan terlihat di raut wajah para staf dan pejabat dari Dishut Kalteng saat kantor itu digeledah oleh KPK, Senin (29/10/2018) pagi.

    KPK menggeledah mencari bukti dokumen terkait dengan ditetapkannya 4 Anggota DPRD Kalteng sebagai tersangka penerima suap dari PBS Kelapa Sawit, PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) anak perusahaan PT Sinarmas Agro Resoirces adn Technology.

    Seperti diketahui, lahan PBS kelapa sawit PT BAP bermasalah terkait perizinan, yaitu hak guna usaha, izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan jaminan pencandanga wilayah karena diduga lahan sawit tersebut berada di kawasan hutan.

    Dari pantauan wartawan beritasampit.co.id, sedikitnya 10 orang personil lembaga antirasuah itu menggeledah ruangan Kepala Dishut, Sri Suwarno.

    Sementara tampak diluar ruangan, terlihat sebanyak 16 orang personel Kepolisian dari kesatuan Sabhara Polda Kalteng berseragam yang dilengkapi dengan senjata laras panjang.

    Para penyidik KPK tersebut datang sekitar Pukul 11.30 WIB dan langsung melakukan penggeledahan di salah satu ruangan yakni ruang kerja Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng. Sejak itu para awak media tidak diperbolehkan masuk atau mengambil gambar di ruangan tersebut.

    Sekitar 2 jam lebih, akhirnya para penyidik KPK keluar ruangan membawa koper yang diduga berisi dokumen dan langsung menuju mobil yang sudah siap di halaman Kantor Dinas Kehutanan.

    Salah seorang pegawai Dishut Kalteng, Aldo yang saat itu menjadi resepsionis membenarkan pemggeledahan tersebut oleh KPK.

    “Iya mereka dari KPK, ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Kepala Dinas” ucapnya pada awak media pada Senin (29/10/2018).

    Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Sri Suwarno mengatakan bahwa Pihaknya menyerahkan kepada penyidik KPK terkait bukti dokumen yang diperiksa.

    “Saya tidak dapat berkomentar banyak, karena ini kewenangan penyidik KPK, silahkan konfirmasi ke mereka,” singkatnya.

    Usai melakukan pemggeledahan di Dinas Kehutanan, para pria dan wanita yang penutup wajah dengan masker itu tanpa mengucap sepatah katapun, mereka langsung menuju mobil dan bergegas pergi.

    Kepergian mereka tidak sampai disitu saja, mereka melanjutkan penggeledahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Kalteng di jalan Tjilik Riwut, KM. 5 Palangka Raya.

    (apr/beritasampit.co.id)

    Foto: APR/BS – Sejumlah aparat keamanan saat berjaga didepan ruangan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng.