Legislator Ini Minta Dinsos Kotim Monitor Terus Eks Tempat Lokalisasi

    SAMPIT – Pasca penutupan beberapa tempat ‘esek-esek’ di Kotawaringin Tumur (Kotim) tahun 2017 lalu yang diintruksikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos). Sampai dengan saat ini masih menyisakan pertanyaan apakah benar-benar sudah tutup atau ada yang berani buka secara kucing-kucingan, khususnya di Kotim.

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Sarjono SH meminta agar pihak pemerintah daerah melalui Dinas Sosial melakukan monitor, baik di lokasi yang sebelumnya sudah ditutup, maupun tempat praktek prostitusi lainnya.

    “Kan selama ini tidak termonitor, atau tidak terpantau, untuk itu kita minta dinas terkait melakukan pemantauan secara khusus akan hal ini. Harapan kita kalau sudah dinyatakan ditutup oleh pihak pusat, harusnya benar-benar tutup,” ujarnya, Senin (29/10/2018).

    Menurut Sarjono, apabila terjadi aksi tempat lokalisasi dan sejenisnya itu buka, maka dampak negatifnya dinilai tidak terpantau dan sangat rentan menyebabkan persoalan baru di Kotim ini.

    “Kalau tidak terpantau, dampaknya banyak, salah satunya HIV Aids bisa cepat menyebar dan menular, karena sudah tidak terawasi dengan baik, lalu kemudian dampak sosial lainnya ini yang perlu kita khawatirkan,” timpalnya.

    Diketahui, ada sekitar lebih dari empat tempat lokalisasi di Kotim yang sebelumnya tercatat dan sudah diapastikan ditutup oleh pemerintah daerah setempat pada tahun 2017, yaitu di Km 12 Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Km 12 Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean dan Desa Tangar Kecamatan Mentaya Hulu.

    (drm/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan