Tujuh Jam Kantor Sinarmas Group Sampit Digeledah, Ini Barang Yang Dibawa KPK

    SAMPIT – Sejak pukul 12.30 WIB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses pengeledahan didalam kantor Sinarmas Group yang terletak di kawasan Jalan HM Arsad, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (30/10/2018). Pemeriksaan pun cukup lama, dari siang, hingga sekitar pukul 19.11 WIB malam, rombongan penyidik KPK keluar dari kantor Sinarmas Group dengan membawa sejumlah barang bukti dengan pengawalan polisi bersenjata lengkap.

    Usai melakukan penggeledahan, lembaga antirasuah itu menyita lima tas yang diduga berisi berkas terkait operasi tangkap tangan terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, beberapa waktu yang lalu. Barang bukti yang dibawa berupa lima tas, terdiri dari dua koper berukuran sedang, dua tas ransel dan satu tas jinjing. Salah satu dari anggota yang kemungkinan merupakan pimpinan pengeledahan dari tim KPK tidak berkomentar banyak saat puluhan wartawan yang mencoba mendekati.

    “Terimakasih kepada rekan-rekan,” kata salah satu anggota KPK yang kemungkinan ditunjukan kepada para wartawan. Belum diketahui secara jelas dan pasti apa saja isi dari koper yang dibawa keluar oleh anggota KPK. Karena setelah koper-koper itu dimasukan mobil yang dikawal oleh anggota dari Polda langsung keluar dari halaman kantor Sinarmas Group. Sedangkan pihak perusahaan setempat tidak ada yang nau berkomentar.

    (im/beritasampit.co.id)