Begini Hasil Reka Ulang Kematian Unyir di TKP,  Mengejutkan!!

    SAMPIT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengelar reka ulang atau rekonstruksi kasus kematian Muhammad Zaidi alias Unyir di tempat kejadian perkara (TKP) yang terletak di kawasan pelabuhan pusat perbelanjaan mentaya (PPM) jalan Iskandar, Sampit.

    Dalam pelaksanaan rekonstruksi ini, turut hadir jaksa penuntut umum (JPU) dimana langsung disaksikan oleh Kasi Pidana Umum Lutvi Tri Cahyanto beserta tim penyidik Satreskrim Polres Kotim.

    “Tadi saya ikut untuk melihat secara langsung proses rekonstruksi yang dilakukan oleh tersangka,” singkat Lutvi Tri Cahyanto saat hadir dalam acara pemusnahan narkoba di Polres Kotim. Rabu (31/10/2018).

    Dalam kasus ini terungkap tersangka yang merupakan ayah tiri dari saksi Fitriani alias Fitri tidak terima korban dibawa jalan oleh korban Unyir. Atas ketidaksukaan itu hingga membuat tersangka memukul korban dan setelah itu korban didorong ke sungai Mentaya.

    Jasad korban ditemukan mengapung tanpa busana oleh salah satu motor
    kelotok yang akan berlabuh di pelabuhan PPM pada hari Rabu (3/10/2018) pagi. Akan tetapi tersangka berdalih tidak melakukan pelucutan pakaian korban melainkan hanya memukulnya dan mendorongnya ke sungai.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT