DPRD Kapuas Akan ‘Kebut’ Tiga Agenda Ini

    KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat badan musyawarah (banmus) dalam rangka merevisi jadwal kegiatan dewan, Rabu (31/10/2018).

    Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan tersebut juga dihadiri pimpinan eksekutif Sekretaris Daerah (Sekda) Rianova.

    Usai rapat, Algrin mengatakan bahwa penjadwalan kembali kegiatan dewan ini mengingat ada sejumlah kegitan yang harus diakselerasi dan dipercepat.

    “Kegiatan yang dipercepat ini misalnya penyelesaian raperda RTRWK (Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten),” ujar politisi Partai Golkar ini.

    Kemudian, lanjut Algrin, pembahasan raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2019.

    “Raperda induk APBD tahun 2019 inj kita jangan sampai terlambat, karena batas akhir 30 November 2018, ini berkaitan dengan tindak lanjut evaluasi gubernur,” tukasnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)