Satu Jenazah Korban Lion Air JT 610 Sudah Dikenali Identitasnya Atas Nama Jannatun

    JAKARTA – Dari 48 kantong jenazah korban jatuhnya Lion Air JT 610 yang masuk di RS Polri Kramat Jati, baru satu jenazah teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) melalui sidik jari.

    Dilansir dari DetikNews.Com, Rabu (31/10/2018), Jenazah tersebut bernama Jannatun Cintya Dewi.

    “Ini adalah nama lengkapnya Jannatun Cintya Dewi,” ucap Kapus Inafis Bareskrim Polri Brigjen Hudi Suryanto dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).

    Hudi menyebut alamat Jannatun di Sidoarjo, Jawa Timur. Selain itu, Hudi mengecek data antemortem berupa kartu keluarga (KK) untuk mencocokkan identitas itu.

    “Data ini didukung kartu keluarga. Kartu keluarga juga menyebutkan yang bersangkutan anak ketiga,” ucap Hudi.

    Seperti diketahui, Jannatun Cintya Dewi adalah warga kelahiran Sidoarjo 12 September 1994 sekaligus pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Tim forensik Polri sebelumnya sudah mendapatkan 152 sampel DNA. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan lebih dari 10 dokter forensik.

    Pencarian bangkai pesawat Lion Air, yang jatuh di perairan Karawang pada Senin (29/10) lalu, masih dilakukan. Jumlah penumpang dan kru pesawat Lion Air sebanyak 189 orang.

    (net/gra/beritasampit.co.id)