HMI Minta KPK Ungkap Kasus Suap Perusahan dan Anggota DPRD Kalteng Sampai Ke Akarnya

    KUALA PEMBUANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Lafran Pane Seruyan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap sampai ke akarnya Kasus Suap yang dilakukan PT Bina Sawit Abadi Pratama (BSAP) Anak Usaha Sinar Mas Group kepada Anggota Komisi B DPRD Kalteng.

    ”Kami minta KPK untuk mengungkap kasus ini sempai ke akarnya, baik itu pihak DPRD Kalteng, Swasta dan juga instansi pemerintah yang indikasi terlibat dalam kasus ini agar segera diungkap. Jangan biarkan orang-orang yang menghianati rakyat seperti ini masih berkeliaran,” kata Ketum HMI Komisariat Lafran Pane Seruyan, Radianor di Kuala Pembuang, Selasa (30/10/18).

    Ia menilai KPK memiliki kewenangan sebagaimana yang tertuang dalam UU No 30 Tahun 2002 pasal 6 huruf c, untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

    ”Karena ini memang tugas KPK untuk melakukan penyelidikan,penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Apabila ada indikasi penyimpangan kepada pihak manapun dalam kasus tersebut, itu memang sudah kewajiban KPK untuk menyelidikinya,” katanya.

    (Ist/beritasampit.co.id)