Yayasan BOS Bersama Mitra Pemerintah dan Sektor Dunia Usaha Resmikan Pulau Badak Kecil

    PALANGKA RAYA-Yayasan BOS bersama dengan mitra Pemerintah dan swasta, meresmikan Suaka Orangutan Pulau Badak Kecil, salah satu pulau di Gugusan Pulau Salat Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Senin (5/11/2018).

    Pada peresmian Suaka Orangutan Pulau Badak Kecil –suaka orangutan di pulau dengan vegetasi hutan alami yang pertama di dunia– sekaligus juga dilakukan pemindahan enam unreleaseable orangutan ke kediaman baru mereka.

    Untuk bisa dilepasliarkan, orangutan yang direhabilitasi harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu usia yang cukup, sehat, menguasai keterampilan bertahan hidup, dan menunjukkan perilaku liar dan alami.

    Di Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS di Nyaru Menteng, ada sejumlah orangutan yang kendati usianya telah cukup dan sehat, namun tidak memiliki keterampilan dan perilaku dibutuhkan untuk hidup di alam liar. Mereka ini, yang biasa dikategorikan sebagai orangutan unreleasable, adalah akibat dari berada terlalu lama dalam kurungan.

    Bagaimanapun juga, hal ini tidak berarti mereka harus terus berada di dalam kandang, karena Yayasan BOS telah mempersiapkan masa depan yang lebih baik dengan bekerja bersama dengan para pemangku kepentingan dan menyiapkan Pulau Badak Kecil sebagai sebuah suaka orangutan, di pulau dengan vegetasi hutan alami, khusus bagi orangutan seperti di atas.

    Peresmian Suaka Orangutan Pulau Badak Kecil tersebut sekaligus pemindahan enam orangutan dalam kategori unreleasable ini ke kediaman baru mereka. Melalui Undang-Undang, Pemerintah Republik Indonesia menjamin semua satwa liar yang dilindungi untuk dapat hidup bebas sejahtera di habitat mereka.

    Suaka Orangutan Pulau Badak Kecil ini disiapkan secara seksama melalui kerja bersama antara Yayasan BOS dan Pemerintah Indonesia serta PT. Sawit Sumber Mas Sarana (SSMS) Tbk, dengan dukungan dari organisasi mitra internasional Yayasan BOS dan World Animal Protection (WAP).

    Kondisi unreleasable bagi para orangutan ini tidak memupuskan harapan hidup mereka. Justru sebaliknya, lingkungan yang aman perlu disiapkan supaya mereka bisa hidup sejahtera.

    Pulau Badak Kecil adalah pulau berhutan dengan luas sekitar 104 hektar, bagian dari gugusan Pulau Salat Nusa yang total luasnya mencapai 2.089 hektar, dikelola oleh Yayasan BOS bersama dengan PT. SSMS, dengan tujuan untuk menyiapkan lahan pra-pelepasliaran bagi orangutan yang telah lulus Sekolah Hutan dan lahan suaka bagi orangutan yang tidak bisa dilepasliarkan di hutan.

    Wilayah ini yang dinilai memiliki daya dukung ideal dengan vegetasi yang terpelihara baik, terisolasi oleh air sungai sepanjang tahun, dan tidak teridentifikasi memiliki populasi orangutan liar; dan dapat mendukung kemampuan adaptasi dan sosialisasi bagi orangutan.

    Vallauthan Subraminam, Direktur Utama PT. Sawit Sumbermas Sarana Tbk., menambahkan, melalui kerja sama ini, Yayasan BOS menerapkan praktik terbaik dalam rehabilitasi orangutan dan pengelolaan suaka orangutan.

    “PT SSMS berperan menyediakan ribuan hektar lahan serta infrastruktur konservasi seperti platform, bangunan, hingga kanal pemisah antar pulau,” jelasnya.

    Dr. Ir. Jamartin Sihite, MSc., CEO Yayasan BOS mengatakan, “Penggunaan Pulau Badak Kecil sebagai pulau suaka bagi orangutan unreleasable telah di rencanakan sejak tahun 2016 lalu dan akhirnya bisa menyaksikan kelompok pertama orangutan unreleasable pindah ke Pulau Badak Kecil.

    “Kami bahagia melihat mereka akan menikmati kehidupan di Suaka Orangutan Pulau Badak Kecil, namun perlu disadari bahwa kita masih membutuhkan lebih banyak fasilitas suaka, butuh lebih banyak situs pelepasliaran, serta komitmen dan peran serta dari seluruh pemangku kepentingan untuk lebih ketat menjaga hutan dan mencegah orangutan keluar dari habitat aslinya,” ucap Jamartin.

    Enam orangutan yang dilepaskan di pulau suaka tersebut adalah Moncos (jantan, 20 tahun), Yasmine (betina, 23), Manis (betina, 22), Caesar (jantan, 28), Mama Lasa (betina, 26), dan Pepsi (betina, 21).

    “Keenamnya akan dijaga, diamati, dan diberi pakan tambahan oleh tim dari Yayasan BOS seumur hidup mereka,” tukasnya.

    Dia menambahkan, pemanfaatan Suaka Orangutan Pulau Badak Kecil menciptakan kesempatan bagi masyarakat sekitar untuk pengadaan transportasi bagi pengadaan buah pakan dan mengelola penginapan yang difasilitasi oleh PT. SSMS, bagi staf dan pengunjung yang datang ke suaka dan pulau-pulau sekitar Gugusan Pulau Salat Nusa.

    (gra/beritasampit.co.id)