Ini Kronologis Mobil Escudo Tabrak Tiang Lampu Traffic Light

    SAMPIT – Kecelakaan tunggal yang terjadi Selasa (6/11/2018) sekira pukul 05.30 Wib di Jalan Ahmad Yani bundaran Polres Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kotim yang melibatkan Mobil Suzuki Escudo Sidekick warna merah bernomor polisi KH 1138 FC hingga mengakibatkan tiang lampu traffic light patah ternyata dikemudikan M Dmiyati (35).

    Setelah menerima informasi tentang adanya kecelakaan Lalu Lintas, anggota satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna proses pemeriksaan dan meminta keterangan saksi-saksi.

    Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel diwakili oleh Kasat Lantas AKP Yudha Setiawan menjelaskan, Mobil Suzuki Escudo Sidekick warna merah bernomor polisi KH 1138 FC yang yang dikemudikan M Dmiyati (35) datang dari arah Jalan Jenderal Sudirman dari arah sebabi dengan tujuan akan pulang kerumahnya Jalan Si Pitung.

    “Saat Berada di Jalan Jendral Sudirman Km 8, pengemudi sudah mengetahui bahwa sistem pengereman mobil yang dikendarainya mengalami kerusakan atau rem blong. Namun, oleh pengemudi mobil tetap digunakan dengan kecepatan 60 KM per jam,” penjelasan AKP Yudha Setiawan, Selasa, 06/11/2018 ketika dikonfirmasi.

    Dikatakan polisi berpangkat AKP ini. Saat mendekati bundaran Polres dan berniat akan memutar kearah Jalan Kapten Mulyono mobil tidak dapat dikendalikan lagi karena mobil tidak dapat dikurangi kecepatannya dan tidak dapat dihentikan.

    “Saat akan berbelok ke Jalan Kapten Mulyono mobil tidak bisa dikendalikan lagi sehingga langsung menabrak tiang lampu trafik light dan pagar milik Bank Indonesia.
    Akibat kecelakaan tunggal ini tidak ada korban baik luka atau jiwa hanya kerugian materil yaitu kerusakan pada tiang lampu rrafik light dan pagar Bank Indonesia,” jelas Kasat Lantas.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT