Fahrizal Fitri Resmi Definitif Jabat Sekda Kalteng

    PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran resmi melantik Fahrizal Fitri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng di Aula Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu (7/11/2018).

    Usai melantik, Sugianto mengharapkan Sekda Provinsi Kalteng yang baru dilantik ini dapat lebih baik dari Sekda sebelum-sebelumnya.

    “Jabatan Sekda merupakan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. Serta melalui proses yang panjang tidak semudah membalikan telapak tangan,” ucapnya dalam sambutan.

    Menurut Sugianto, seorang Sekda harus dituntut bekerja keras serta dapat siap sedia kapan pun ada pertemuan, entah itu siang dan malam. Serta juga dapat melakukan sinergitas dengan pihak pemerintah kabupaten/kota di Kalteng.

    Kemudian Sugianto meminta agar Sekda yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan maksimal serta bekerja dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

    Sebelumnya, Kepala BKD Provinsi Kalteng Katma F Dirun menyampaikan laporan bahwa dasar pelantikan pejabat tinggi madya yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng adalah berdasarkan Surat Presiden RI Nomor 34/TGA/11/2018 tentang pengangkatan jabatan tinggi madya di Provinsi Kalteng.

    (apr/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan