Komisi II DPRD Kapuas Kunker ke Bogor, Ini yang Dikaji!

    KUALA KAPUAS – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.

    Kunker tersebut tepatnya di Bagian Hukum Setda Kota Bogor dan PDAM setempat. Sesuai jadwal kunkernya dilakukan mulai tanggal 5 – 8 November 2018.

    Anggota Komisi II DPRD Kapuas H Wahyu Dinata mengatakan, kunker yang mereka lakukan ini dalam rangka kaji banding terkait peraturan daerah Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan khusus untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

    “Kunker ini kami lakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam banmus (badan musyawarah, red), agendanya yakni kaji banding perda CSR khusus PDAM,” ujarnya kepada wartawan beritasampit.co.id, melalui pesan whatsapp, Rabu (7/11/2018).

    Lanjut Wahyu, dalam kaji banding ini diketahui bahwa PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor total investasi Rp193 Miliar dengan penghasilan per bulan Rp60 Miliar. Kemudian bagi hasil ke Pemko Bogor 55 persen.

    Sehingga, kata legislator asal daerah pemilihan (Dapil) I ini, dengan dana CSR tersebut dapat membantu program pendidikan, lingkungan, keagamaan, bahkan bantuan bagi rumah tidak layak huni.

    “Hemat kami apa yang dilakukan mereka merupakan capaian yang sangat luar biasa. Diharapkan juga nantinya diterapkan di Kabupaten Kapuas,” tukas Wahyu.

    (irfan/beritasampit.co.id)