Pemprov Kalteng Berencana Cabut Moratorium Transmigrasi

    Editor: A Uga Gara

    PALANGKA RAYA – Potensi perkebunan yang sudah dikembangkan di Kalimantan Tengah terdiri dari kelapa sawit, karet, kelapa, kopi, kakao dan lada. Sejalan dengan kebijakan nasional dalam RPJMN yang menjadikan Kalimantan sebagai salah satu lumbung padi nasional.

    Provinsi Kalimantan Tengah telah berbenah diri dan berupaya melakukan berbagai terobosan agar percepatan-percepatan di semua lini dapat berjalan dengan baik. Sebagai bentuk kesiapan penyangga pangan nasional tersebut Provinsi Kalimantan Tengah memfokuskan pembangunan pertanian pada Program Food Estate.

    Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran saat memberikan sambutan pada acara diskusi publik dengan tema Ketransmigrasian dalam rangka mendukung program food estate di provinsi Kalteng pada Rabu (7/11/2018) di Aula Eka Hapakat kantor setempat.

    “Mengingat begitu pentingnya pembangunan dan pengembangan transmigrasi yang terintegrasi dengan Program Food Estate, maka sudah saatnya pementah Provinsi Kalimantan Tengah mengakhiri Kebijakan Moratorium” ucap Sugianto.

    Namun pembukaan Kawasan Baru Transmigrasi dengan pertimbangan bahwa permasaIahan yang melatarbelakangi kebijakan moratorium seperti ketimpangan penyelesaian legalitas kepemilikan lahan antara masyarakat lokal dengan transmigran telah teratasi dengan kebijakan Reforma Agraria.

    Untuk pelaksanaannya dan rencana kedepan pelaksanaan Program Food Estate diarahkan kepada kegiatan, membangun kawasan baru dengan pemanfaatan Iahan-lahan yang berpotensi, Membina sawah-sawah yang sudah ada, khususnya yang dimiliki oleh petani lokal untuk mengembangkan padi organik.

    (apr/beritasampit.co.id)