ASN Harus Jaga Netralitas

    Editor: A Uga Gara

    SUKAMARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukamara mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) diwilayah tersebut untuk menjaga netralitas.

    Pasalnya Bawaslu Sukamara telah memanggil 4 orang ASN dilingkungan Pemkab Sukamara untuk diklarifikasi terkait indikasi memberikan like, komentar di status caleg di media sosial.

    “Kami undang 4 orang ASN untuk diklarifikasi karena ini statusnya kampanye caleg, kenapa ASN memberi like dan komentar. Mereka harus menjaga netralitasnya,” ujar Ketua Bawaslu Sukamara, Irwansyah, Rabu (8/11/2018).

    Menurutnya, klarifikasi terus berlanjut karena sanksi akan diberikan kapada ASN yang terbukti tidak netral.

    “Sanksinya hal saat pilkada, tapi yg memberi sanksi PPK atau Pejabat Pembina Kepegawaian dan Untuk pemilu ini kami akan menyampaikan rekomendasi sampai komisi asn dan PPK bagi asn yg terbukti tidak menjaga netralitas dan berpihak,” tukas Irwansyah.

    (enn/beritasampit.co.id)