Preman Kampung Bersenjata Tajam Keok Ditangan Polisi

    Editor: A Uga Gara

    KASONGAN -Jagoan kampung berinisial GOL (30), warga Jalan Tatas, Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, keok ditangan Polisi.

    Pemuda berambut ikal segon (setengah gondrong) tak berbaju itu ditangkap jajaran Satreskrim Polres Katingan lantaran membawa senjata tajam, Selasa (6/11/2018) lalu.

    Menurut Kapolres Katingan, AKBP AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting melalui Kasubag Humas, AKP Volvy Apriana, penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reakrim, AKP Edia Sutaata, setelah menerima laporan warga, ada seorang pemuda tidak mengenakan baju membawa senjata tajam yang terselip di pinggangnya.

    “Tersangka sudah berhasil kita amankan. Bagi siapapun yang membawa senjata tajam tanpa ijin, kita jerat dengan UU darurat,” tegas AKP Volvy Apriana lewat pesan whatshapp kepada beritasampit.co.id, Rabu (8/11/2018).

    Kembali ditegaskan Volvy Apriana, penangkapak terhadapa tersangka GOL disamping melanggar UU, juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tidak krimina. “Banyak kejadian perkelahian dan kejahatan lainnya karena berawal dari membawa senjata tajam,” katanya.

    Dia menambahkan, Kapolres Katingan bersyukur anggotanya selalu aktif melaksanakan patroli rutin, baik siang maupun malam. “Sehingga aksi kejahatan termasuk masyarakat yang membawa senjata tajam atau hal-hal yang menganggu ketentraman di masyarakat bisa di cegah oleh kepolisian,” tambahnya.

    (ar/beritasampit.co.id)