Sampit Raih “Juara Pertama” Pelanggar Lalu Lintas. Ini Jumlahnya?

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT —Tingkat pelanggaran lalu lintas di Kotawaringin Timur cukup tinggi dibanding daerah lain. Dari hasil gelaran Operasi Zebra Telabang 2018 selama delapan hari, sedikitnya 1.018 pengendara yang ditilang.

    “Kota Sampit merupakan yang paling tinggi se-Kalimantan Tengah,” ungkap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Lantas AKP Yudha Setiawan, Jumat (9/11/2018).

    Yudha menjelaskan, banyak pelanggar lalu lintas di Kota Sampit karena faktor banyaknya pengguna kendaraan roda dua. Adapun jumlah penindakan yang telah dilakukan terdiri dari, helm 250, sabuk pengaman 181, pengemudi dibawah umur 30 orang, menggunaan Hp 1 serta melawan arus 556.

    (im/beritasampit.co.id).