STATEMENT KETUA LAKPESDAM KALTENG TENTANG TEST ULANG CPNS TERKESAN SUBJEKTIF DAN MELUKAI PERASAAN PUTRA/PUTRI DAERAH SERTA MASYARAKAT DAYAK KALTENG

    Oleh : Nurahman Ramadani, S.H., M.H

    TIDAK ada yang lebih membahagiakan bagi putra dan putri daerah, selain kembali kekampung halaman dan bisa mengabdi untuk memajukan daerahnya. Bekal ilmu pengetahuan yang diperoleh putra dan putri daerah saat merantau menuntut ilmu diharapkan bisa diaokomodir dan ditransformasikan sesuai dengan pola pikir serta nilai-nilai budaya dan religi yang ada didaerahnya.

    Harapan ini bukan hanya oleh putra dan putri daerah itu saja, akan tetapi juga oleh para orang tua yang bersusah payah menyekolahkan anaknya, agar kelak mereka bisa kembali kedaerahnya bekerja disana untuk meningkatkan ekonomi serta martabat keluarganya.

    Penerimaan CPNS daerah tahun 2018 diharapkan bisa memberikan kesempatan bagi putra dan putri daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengabdi menjadi pegawai negeri sipil di daerah asal mereka, hal ini tidak dipungkiri banyaknya putra dan putri daerah kalteng melamar sebagai cpns daerah disetiap kabupaten dan kota di kalteng.

    Akan tetapi sepertinya itu hanya menjadi utopis semata dengan minimnya kelulusan putra dan putri daerah yang gagal melewati pasing grate test SKD CPNS, minimnya putra dan putri daerah yang lolo pasing grate menjadi pertanyaan bagaimana kebijakan pemerintah untuk mengakomodir pemberdayaan masyarakat lokal putra dan putri daerah mengabdi didaerahnya asalnya.

    Perspekstif Otonomi Daerah

    Dalam otonomi daerah terdapat asas Desentralisasi yaitu pemberian wewenang oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurus urusan daerahnya sendiri termasuk dengan kebutuhan CPNS didaerah tersebut, karena daerahlah yang lebih tau kebutuhan CPNS didaerah tersebut sehingga pelayanan tehadap masyarakat bisa berjalan dengan optimal.

    Sudut pandang ini juga sejalan dengan salah satu tujuan otonomi daerah yaitu mendorong pemberdayaan masyarakat daerah yang dikaitkan dengan penerimaan CPNS tahun ini adalah dengan mengakomodir putra dan putri daerah untuk mengabdi sebagai CPNS sehingga tidak menimbulkan kesenjangan antar pendatang dan putra/purtri daerah yang merasa tersisih, untuk menghindari gesekan dimasyarakat akibat kesenjangan tersebut.

    Sebagai contoh kesenjangan pemberdayaan masyarakat lokal atau mengakomodir putra dan putri daerah kalteng untuk mengabdi kepada pemerintah sebagai CPNS itu terlihat dimana diberikannya kesempatan khusus bagi putra dan putri papua dalam test cpns yang dilaksanakan tahun 2017 dan 2018, dan tidak berlaku pada daerah kalteng dan daerah lainya yang juga memiliki keiginan yang sama, yaitu formasi CPNS derah tersebut bisa didominasi oleh putra dan putri daerah. Seharusnya kesempatan ini juga sama diberikan kepada setiap daerah di Indonesia dimana tujuannya adalah agar bisa mengakomodir putra dan putri daerah sebagai CPNS.

    Cukup disayangkan disaat putra dan putri daerah kalteng merasa kecewa tidak lulus test SKD CPNS daerah, ketua Lakpesdam kalteng malah memberikan statement “konyol” tentang beberapa tokoh yang meminta test cpns kalteng untuk diulang, pernyataan ketua Lakpesdam kalteng terkesan subjektif dan juga melukai perasaan putra dan putri daerah serta masyarakat Dayak Kalteng, dimana putra dan putri daerah serta masyarakat Dayak kalteng berharap banyak putra dan putri kalteng yang lolos dalam seleksi CPNS sehingga aparatur sipil negara bisa terisi oleh putra dan putri daerahnya agar lebih optimal membangun daerahnya dan kedekatan emosional yang kuat dalam memberikan pelayanan publik serta bisa berdaptasi dengan cepat dimasyarakat.

    Pernyataan beberapa tokoh tentang pengulangan test cpns kalteng menurut saya sangat relevan, statemen itu tentunya berasal dari masyarakat lokal yang merasa pemerintah tidak mengakomodir pemberdayaan masyarakat lokal untuk mengabdi kepada pemerintah sebagai CPNS sesuai dengan asas dan tujuan otonomi daerah, dan pada faktanya dilapangan banyak putra/putri daerah kalteng yang tidak lolos dalam seleksi CPNS di kalteng.

    Saya sebagai putra daerah kalteng meminta ketua lakesdam kalteng meminta maaf karena statemennya yang membuat kecewa putra/putri daerah kalteng serta masyarakat Dayak kalteng yang berjuang untuk memperjuangkan haknya agar bisa didengarkan oleh pemerintah. (***)

    Penulis: Dosen Hukum STIH Habaring Hurung Sampit