Giliran Warga Desa Parempei Serahkan Senjata Api kepada Satgas Korem 102/Pjg

    PALANGKA RAYA – Tim Satgas Korem 102/Pjg, Kalimantan Tengah kembali menerima dua pucuk senjata api laras panjang jenis rakitan yang diserahkan oleh Bambang (53), Mantir Adat Desa Parempei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (9/11/2018) pagi.

    Menurut Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos, penyerahan dua pucuk senjata api tersebut berdasarkan laporan dari Dantim Satgas Rem 102/Pjg, Kapten Inf Suradi S.Sos.,M.Hum.

    “Penyerahan senjata api rakitan secara suka rela oleh sodara Bambang,” jelas Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunthe dalam siaran pers yang diterima beritasampit.co.id via email, Jumat malam.

    Lebih lanjut dijelaskannya, penyerahan secara sukarela dua pucuk senjata api tersebut oleh masyarakat tidak terlepas dari upaya pendekatan yang selama ini dilakukan oleh Tim Satgas 102/Pjg kepada masyarakat.

    “Bermula pada hari Kamis 8 November 2018, pukul 19.00 WIB, Bambang yang berprofesi juga sebagai petani menghubungi Dantim Satgas 102/Pjg, dengan maksud untuk menyerahkan senjata api rakitan yang dimilikinya,” beber Aulia Fahmi Dalimunthe.

    “Saat ini senjata api laras panjang rakitan sudah diamankan di markas Tim Satgas guna pemeriksaan lebih lanjut dan di inventarisir,” timpalnya.

    Aulia Fahmi Dalimunthe menghimbau kepada jajaran Kodam XII/Tpr, agar terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan penggunaan senjata api.

    (gra/beritasampit.co.id)