SUKAMARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) Pemilihan Umum 2019.
Ketua KPU Sukamara Ahmad Zain Alantani mengatakan, DPTHP 2 adalah untuk menyempurnakan daftar pemilih tetap pemilu 2019 agar benar-benar valid.
“Agar DPT ini nanti benar-benar baik, bagus dan meminimalisir celah yang bisa dikoreksi pihak manapun meskipun kami tidak anti koreksi,” terangnya usai memimpin rapat pleno penetapan DPTHP 2 di KPU Sukamara, Senin (12/11/2018).
Untuk diketahui, dari hasil pleno rekapitulasi dan penetapan DPTHP 2 sebanyak 38.190 orang daftar pemilih. Berikut rinciannya :
KECAMATAN BALAI RIAM
Jumlah Desa = 8
DPTHP 1= 6.111
Baru = 566
TMS = 514
Perubahan data = 406
DPTHP 2 = 6.163
Pemilih Non KTP el = 320
KECAMATAN JELAI
Jumlah Desa = 5
DPTHP 1= 4.182
Pemilih Baru =92
TMS =333
Perubahan data =159
DPTHP 2=3.909
Pemilih Non KTP el = 158
KECAMATAN PANTAI LUNCI
Jumlah Desa = 4
DPTHP 1 = 3.940
Pemilih Baru = 53
TMS = 194
Perubahan data = 217
DPTHP 2 = 3.812
Pemilih Non KTP el = 141
KECAMATAN PERMATA KECUBUNG
Jumlah Desa = 7
DPTHP 1 = 5.580
Pemilih Baru = 394
TMS = 361
Perubahan Data = 209
DPTHP 2 = 5.613
Pemilih Non KTP el = 276
KECAMATAN SUKAMARA
Jumlah Desa = 8
DPTHP 1 = 18.498
Pemilih Baru = 1.286
TMS = 1.110
Perubahan Data = 264
DPTHP 2 = 18.674
Pemilih Non KTP el = 38
(enn/beritasampit.co.id)
Editor : Irfan