Selamatkan Dua Angkatan Akper Kotim, Bapemperda dan Eksekutif Siap Revisi Perda

    SAMPIT- Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kanupaten Kotawaringin Timur Dadang Suswanto SH menjamin sisa dua angkatan yang saat ini masih menimba pendidikan di Akademi Keperawatan (Akper) Kotim bisa rampung Desember 2019 mendatang.

    Hal ini diungkapkannya mengingat kesepakatan antara pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kotim bersama pihak Eksekutif di rapat Paripurna, Senin (12/11/2018) tadi pagi.

    “Besok akan kita bahas, berkaitan dengan peraturan daerah yang mana kita anggap menghambat proses berkembangnya pendidikan di daerah ini, yang mana masih gantung nasibnya di pemerintah pusat,” ujar Dadang.

    Menurutnya Dadang, dengan merubah pasal yang ada pada peraturan daerah 23 tahun 2014 tersebut maka nasib dua angkatan, Akper di Kotim bisa terselesaikan berkaitan dengan masalah anggaran tersebut.

    “Total anggaran yang dibutuhkan sekitar 1 miliar lebih. Artinya menyelamatkan dua angkatan selesai. Selanjutnya, nanti kedepannya tergantung pemerintah daerah kita, setelah pembahasan selesai, lanjut bermohon, kita akan minta nomor register ke provinsi,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)