Yulhaidir :Tanpa Surat Tugas ASN Dilarang Keluar Saat Jam Kerja

    KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir menegaskan mulai saat ini tidak ada lagi aparatur sipil negara (ASN) ataupun tenaga honorer yang Keluar saat jam kerja tanpa adanya surat tugas.

    “Jangan sampai ada lagi yang keluyuran di jam kerja tanpa ada alasan yang jelas, kecuali dengan alasan yang jelas boleh saja dan sesuai prosedur menggunakan surat tugas dari instansi,” katanya di Kuala Pembuang, Minggu (12/11/18).

    Hal ini dilakukan bermaksud supaya para ASN bisa disiplin dan tidak melalaikan tanggungjawab yang sudah dibebankan kepada mereka sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Jika ada yang ketahuan keluyuran, segera kita tindak tegas, saya perlahan-lahan mau melakukan pembenahan di Seruyan ini agar bisa lebih baik lagi,” kata Yulhaidir mantan Wakil Bupati Seruyan periode 2013-2018 itu.

    Ia menilai masih banyak yang perlu dilakukan pembenahan di Seruyan ini, yakni dimulai dengan struktur penggerak pemerintahan salah satunya dengan meningkatkan kedisiplinan.

    “Saya mau pelayanan masyarakat itu ditingkatkan, agar bisa cepat, tepat, teliti dan sesuai prosedur, agar masyarakat juga merasa terlayani, jika nanti masih ada yang keluyuran pasti akan langsung diperingati,” tegasnya.

    (rdi/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT