DPRD Kapuas Finalisasi Raperda RTRWK

    KUALA KAPUAS – Rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Kapuas tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) dilakukan finalisasi, Selasa (13/11/2018).

    Finalisasi tersebut dilakukan melalui rapat gabungan komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama pemerintah daerah setempat.

    Usai rapat, Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan mengatakan, bahwa finalisasi
    yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut hasil pembahasan di tingkat Badan Pembentukkan Peratiran Daerah (Bapemperda).

    “Dimana hasilnya merekomendasikan untuk dibawa ke rapat gabungan komisi. Dan tadi sudah kita lakukan finalisasi raperda RTRWK tersebut,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

    Selanjutnya, kata politisi Partai Golkar ini, raperda RTRWK akan diparipurnakan untuk ditetapkan. Namun sebelumnya terlebih dulu dibawa ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah untuk meminta pertimbangan hukum atas raperda tersebut.

    “Sebelum diparipurnakan, raperda ini kita konsultasikan dulu ke Biro Hukum Setda Provinsi untuk meminta pertimbangan hukum. Kita berharap raperda RTRWK ini bisa tuntas,” ungkap Algrin.

    Dengan ditetapkannya raperda ini, tambah Algrin, bisa menjadi dasar hukum pemerintah daerah dan semua pihak untuk tunduk dan taat, termasuk perizinan dan lain sebagainya.

    Kemudian legislator asal daerah pemilihan (Dapil) III (sekarang Dapil II) ini menerangkan, bahwa dalam raperda tersebut terdapat banyak daftar isian masalah pendapat dan pemikiran anggota dewan dalam kerangka penyempurnaan terhadap raperda RTRWK ini.

    “Kita berharap daftar isian masalah pendapat dan pemikiran anggota dewan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebelum diparipurnakan,” ucap Algrin.

    Ditanya apa saja yang menjadi daftar isian masalah tersebut? Dia menjawab itu banyak. Kemudia ia berjarap agar kawasan-kawasan kearifan lokal bisa terakomodir.

    “Misal di bidang pertanian, perikanan, peternakan, tanah adat, semua bisa terakomodir melalui bab peralihan pasal outline,” tukas Algrin.

    (irfan/beritasampit.co.id)