Ini Kata Kepala DLH Kalteng terkait Dugaan Pencemaran Sungai Seranau

    PALANGKA RAYA – Terkait dengan kasus pencemaran dugaan tumpahnya minyak CPO yang terjadi di Sungai Seranau Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur membuat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri angkat bicara.

    Menurutnya, untuk DLH Provinsi Kalteng mempunyai cakupan wilayah kerja yang luas, sehingga jika ada kasus seperti pencemaran tentunya harus dilaporkan kepada instansi terdekat.

    “Jika memang ada dugaan pencemaran di Sungai Seranau, masyarakat di lingkungan tersebut seharusnya melaporkan ke instansi terdekat dahulu, dalam hal ini DLH Kabupaten Kotim,” ucapnya, Selasa (13/11/2018).

    Selain itu, menurutnya untuk memutuskan suatu sungai tercemar atau tidak tentunya harus melalui beberapa proses terlebih dahulu seperti pengambilan sampel dan uji laboratorium.

    Dia juga mempersilahkan bagi siapapun yang mempunyai bukti terkait dengan pencemaran di Sungai Seranau untuk melaporkan ke instansi terdekat serta siap merespon jika dilakukan verifikasi terkait dengan bukti tersebut.

    Sementara itu, hingga saat ini dia mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait dengan dugaan pencemaran tersebut.

    Sebelumnya beberapa waktu lalu lokasi tersebut juga dilakukan sidak dugaan pencemaran limbah sawit oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Alexius Esliter bersama dua anggota lainnya baru ini cukup mengejutkan.

    Dalam kesempatan tersebut pihak komisi II langsung meminta agar pemerintah daerah serius menangani kasus pencemaran lingkungan tersebut.

    Dari informasi diketahui bahwa ribuan ikan dari berbagai jenis mati dan membusuk, bahkan sejauh pantauan pihak anggota DPRD Kotim di lapangan, masih terdapat ikan-ikan yang sudah terlihat dalam kondisi sudah sangat sekarat.

    (apr/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan