KPK Minta Publik Tak Pilih Caleg yang Pernah Terjerat Korupsi

    JAKARTA-Pileg dan Pilpres secara serentak berlangsung 17 April 2019 mendatang. Seperti diketahui, sejumlah nama mantan terpidana koruptor masuk dalam daftar caleg dari sejumlah parpol.

    Agar caleg yang pernah tersangkut korupsi tidak terpilih kembali, seperti dilansir dari kompas.com, Selasa (13/11/2018), Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya berharap kehati-hatian publik dalam memilih calon legislatif di Pemilu 2019.

    KPK ingin masyarakat tak memilih calon yang pernah terjerat dalam kasus korupsi atau tak berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

    “Jangan pilih orang yang tidak komitmen dengan pemberantasan korupsi, apalagi yang pernah melakukan korupsi. Kami pandang itu tidak layak dipilih,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/11/2018).

    Ia menyebutkan, KPK sudah banyak memproses anggota DPR dan DPRD karena terlibat dalam kejahatan korupsi. Dengan kewaspadaan pemilih, KPK berharap pelaku kejahatan korupsi dari parlemen tidak terus bertambah.

    “Jadi ini suatu imbauan bagi pihak-pihak terkait,” ungkap Febri.

    Selain itu, kata Febri, KPK juga sudah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan caleg-caleg eks koruptor.

    Menurut dia, langkah KPU tersebut strategis dalam melindungi dan menjamin hak pemilih mendapatkan informasi yang jelas terkait rekam jejak setiap caleg.

    “Kami tentu saja memandang dalam konteks pemenuhan hak publik, hak masyarakat, hak pemilih untuk tahu siapa yang akan mereka pilih agar tidak salah pilih. Kemudian kami mengatakan pada prinsipnya dalam diskusi tersebut (dengan KPU), itu hal yang bisa dilakukan ke depan bersama-sama,” katanya.

    Febri juga pernah menegaskan pentingnya perubahan paradigma pemilih untuk konsisten tak menerima uang dari para caleg yang sedang bersaing dalam kontestasi politik.

    “Tidak ada lagi seharusnya adagium yang mengatakan terima uang tapi juga pilih calonnya. Justru sekarang sudah saatnya masyarakat menolak dan tidak pilih calon yang berupaya membeli suara masyarakat tersebut,” kata dia.

    (net/gra/beritasampit.co.id)