Pembahasan RAPBD Kotim TA 2019 Sudah Berjalan

    SAMPIT – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dalam rangka menyusun rancangan peraturan daerah berkaitan dengan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2019 mendatang sudah mulai dilangsungkan sejak, Senin (12/11/2018) lalu.

    Hari ini tepatnya Selasa (13/11/2018) arah pembahasan di Paripurna Dewan masih fokus membahas masalah nasib Akademi Keperawatan (Akper) Kotim yang mana belum diketahui nasibnya apakah masih bisa menjadi salah-satu sarana pendidikan tinggi Kotim nantinya melalui rencana Revisi Perda oleh jajaran Bapemperda DPRD bersama jajaran Eksekutif.

    “Paripurna membahas terkait APBD 2019 sudah berjalan, kami masih dalam pembahasan rencana Merevisi Peraturan Daerah berkaitan dengan masalah Akper yang terkendala anggaran tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD Kotim H Supriadi MT.

    Setelah pembahasan revisi peraturan daerah terkait Akper Kotim ini selesai, maka jajaran tim anggaran DPRD dan Eksekutif akan melanjutkan ke pembahasan lainnya yang menyangkut aturan daerah berkaitan dengan item-item sesuai dengan susunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD masing-masing sebelum nantinya di sahkan menjadi Perda APBD murni 2019.

    “Kita akan lanjutkan sekiranya sampai semuanya klop dan tidak terjadi mis komunikasi berkaitan dengan rencana aturan yang sudah ada, mudahan tidak ada kendala yang menghambat proses yang susah berjalan saat ini,” tutupnya.

    Diketahui, beberapa waktu lalu jajaran DPRD Kotim per komisi, yakni Komisi I, II, III, dan IV sudah melalui tahapan rapat kerja komisi dengan mitra kerjanya masing-masing.

    (drm/beritasampit.co.id)