Baru 8.163 KK di Kobar yang Berhak Menerima KKS

    PANGKALAN BUN,- Berdasarkan data dari Kementerian Sosial (Mensos) baru 8.163 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang berhak menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),melalui bantuan non tunai masing-masing menerima Rp 110 ribu/bulan/perorang.

    “Walaupun program bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Kobar sudah dilaksanakan sejak Mei 2018,namun baru sekarang program ini dilaunching Bupati”,kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kobar Ir.H. Akhma Yadi usai acara Launching BPNT Rabu (14/11/2018) di Aula Bappeda Kabupaten Kobar.

    Akhmad Yadi,mengakui setelah dilakukan verifikasi dilapangan ternyata masih ada masyarakat penerima manfaat yang tidak tersalurkan. “Dalam waktu dekat, kami akan mendata kembali keseluruh desa,agar jumlah masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Kobar merata bisa menerima”,terangnya.

    Bupati Kobar Hj.Nurhidayah,usai acara launching BPNT mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap prpgram BPNT karena program tersebut benar-benar sangat bermanfaat membantu masyarakat,untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,khususnya bagi mereka yang kurang mampu.

    Menurut Bupati,dalam pelaksanaan program tersebut masih ada yang harus dievaluasi ,sebab untuk melakukan transaksi keuang masih terkendala oleh jaringan internet.Karena beberapa desa terpencil masih ada yang belum terkoneksi internet.

    “Maka dari itulah kita harus mencari solusinya agar program BPNT kedepannya bisa lancar diterima masyarakat penerima manfaat”,ungkap Bupati Hj.Nurhidayah.(Man).