Selama Operasi Zebra Telabang 2018 Polres Seruyan Tangani 500 Pelanggaran

    Editor: A Uga Gara

    KUALA PEMBUANG-Polres Seruyan mencatat selama Operasi Zebra Telabang 2018 berlangsung, menangani 500 kasus pelanggaran.

    “Total pelanggaran yang terjaring razia ada sebanyak 500 kasus, terdiri dari 362 tilang dan 138 teguran. Jenis kendaraan yang melanggar meliputi 196 unit sepeda motor, 145 unit mobil penumpang dan 21 mobil barang,” kata Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kasat Lantas AKP Budiono di Kuala Pembuang, Rabu(14/11/18).

    Penilangan terhadap pelanggar lalu lintas yang digiatkan Satlantas Polres Seruyan, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berhati- hati dalam berkendara.

    “Melalui penindakan yang kami lakukan selama operasi zebra ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkendara sesuai aturan yang berlaku sehingga tingkat pelanggaran dapat ditekan menjadi seminim mungkin,” ujarnya.

    Apabila kedisiplinan pengendara sudah baik, tentu berdampak positif pada menurunnya potensi kecelakaan sehingga semakin besar peluang terwujudnya ‘zero accident’ atau nihil pelanggaran di Seruyan.

    (rdi/beritasampit.co.id)