Legislator Ini Komentari Soal Buku Nikah

    KUALA KAPUAS – Kementerian Agama telah meluncurkan kartu nikah. Penerbitan kartu nikah ini pun memdapat tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas H Darwandie.

    “Menurut kami ini suatu terobosan yang cukup baik, karena kartu nikah tersebut tidak menghilangkan fungsi dari buku nikah itu sendiri,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/11/2018)

    Diluncurkannya kartu nikah tersebut, menurut legislator asal PPP ini, tentu tujuannya adalah untuk memudahkan melakukan kontrol terkait dengan status nikah warga negara. Karena kartu nikah itu mirip dengan KTP dan kartu ATM, pastinya juga sangat mudah untuk dibawa kemana-mana.

    “Hanya saja, bagaimana nanti dalam sistem penerapannya dan apakah Kementrian Agama di kabupaten seperti tempat kita sudah siap kalau diberlakukan kewajiban tersebut mulai november ini,” ujarnya.

    Namun pada prinsipnya, semua itu tujuannya pasti baik, dan akan mempermudah.

    (irfan/beritasampit.co.id)