Pria Bertumbuh Tambun Diterkam ‘Manacan Mentaya’, Ini yang Terjadi

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT — Macan Mentaya, nama lain dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap pelaku jambret yang kerap beraksi dalam kota Sampit, Kotim.

    Pencambret itu diketahui bernama Edy Santoso (30), warga Jalan Padat Karya Permai, Kelurahan MB Ketapang, Kecamatan Ketapang ditangkap setelah beraksi, Kamis (15/11/2018) sore.

    Dari keterangan tersangka yang diperoleh penyidik, jambret bertubuh tambun itu sudah berulangkali melakukan aksinya ditempat yang berbeda.

    “Tersangka ditangkap oleh tim Macan Mentaya tadi sore,” kata Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis malam.

    Tersangka beraksi seorang diri dengan menggunaan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter warna hitam tanpa nomor plat. Semua lokasi yang menjadi target operasinya adalah wilayah dalam kota, pusat keramaian hingga jalan sepi.

    “Tersangka diamankan di sebuah rumah yang terletak wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,” ucap AKP Wiwin.

    Kini tersangka dengan sejumlah barang bukti yang terdiri dari beberapa unit handphone hasil kejahatannya kini berada di Polres Kotim untuk proses hukum lebih lanjut.

    (im/beritasampit.co.id).