Bagundal Pembobol Gedung Sarang Walet di Desa Samuda Besar Ditangkap Polisi

    SAMPIT- Dua orang bagundal yang diduga pembobol gedung sarang burung walet berinisial Yun (53) dan Sup (38) saat ingin mencongkel konci pintu bangunan gedung walet di Jalan Produksi Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil di tangkap polisi pada Kamis (15/11/2018) dini hari.

    Kedua orang kawanan bagundal yang melakukan percobaan pencurian sekitar pukul 01.00 WIB dini hari itu merupakan warga Samuda tapi berbeda desa.

    Sebelumnya, beberapa gedung -gedung walet di daerah itu sering kebobolan, karena bangunan gedung sarang walet jaraknya sekitar 3 Kilometer dari permukiman penduduk dan berada ditengah persawahan padi. Sehingga gedung sarang burung walet kurang penjagaan, dan gedung itu pula sering.” Pemilik gedung bernama Abdul Hadi ekstra berjaga lantaran sarang burung waletnya sudah lima kali kebobolan,” kata Kapolsek Jaya Karya , AKP Suroto saat dikonfirmasi beritasampit.co.id dikantornya, Kamis (15/11/2018).

    Kejengkelan itu, rupanya membuat pemilik gedung terus waspada dan mengintai setiap langkah orang yang mencurigakan. Hingga gelagat orang luar yang memasuki kawasan jalan produksi desa Samuda Besar tersebut dalam pengawasannya.

    Pemilik mengintai kawanan pencuri itu sekitar pukul 11.00 WIB, pada Rabu (14/11/2018) bersama teman -temannya ada yang berpura pulang kerumah. Sedang pemilik Abdul Hadi bersama temannya Abdul Gafur bersembunyi masuk kedalam gedung tempat mesin amplifier bunyi suara walet miliknya tersebut,” ujar Kapolsek.

    Lanjutnya, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, kedua pelaku Yun dan Sup datang langsung beraksi dengan mencongkel gembok pintu bangunan gedung tersebut.

    Kedua orang penxuri melihat ada cahaya sinter dari dalam gedung mesin suara walet kaget dan melihatnya ada orang keluar yang merupakan pemiliknya. Dua orang pelaku begitu melihat langsung berlari tunggang langgang hingga masuk kesemak-semak belukar hutan sekitar kebun sawit warga,” kata Kapolsek.

    Masyarakat pada dini hari itu heboh berbondong -bondong turun kelokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena ada maling kabur dengan bersembunyi ke semak belukar.

    Mendapat laporan dari pemilik gedung, adanya pelaku yang percobaan pembobolan gedung walet sedang melarikan diri kehutan sekitar langsung ditangani. ” Kami mendapat laporan dari anggota yang piket malam sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Kita mendengar itu langsung menuju lokasi TKP,” tandas Kapolsek.

    Bersama warga masyarakat pihak kepolisian mencari pelaku pada dini hari itu hingga menyusuri di semak-semak hutan sekitar dan akhirnya pelaku inisial Yun diketahui tak begitu jauh dari TKP sekitar pukul 03.30 WIB dirungkus saat di dapati bersembunyi disemak-semak oleh warga. Sedang pelaku inisial Sup di tangkap sekitar kawasan areal pertanian di Desa Sei Ijum Raya.

    Kedua kawanan bagundal pembobol gedung walet itu di duga kabarnya tidak hanya berdua saja, mungkin ada keterlibatan kawanan bagundal lainnya. Melihat warga semakin berdatangan dan takut kalau amuk warga masyarakat menjadi beringas. Pihak kepolisian langsung menagamankan tersangka dengan menggelandang kedua orang pelaku ke Kantor Mapolsek Jaya Karya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Keduanya diproses lebih lanjut pihak kepolisian. Bersangkutan dikenakan pasal 363 ayat (1) huruf 4e dan 5e, KUH Pidana Jo pasal 53 KUH Pidana dengan percobaan pencurian dilakukan malam hari, ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tandasnya.

    (mar/beritasampit.co.id)