KUA-PPAS APBD Kapuas TA 2019 Mulai Dibahas

    KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mulai melakukan pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran (TA) 2019, Senin (19/11/2018).

    Pembahasan KUA-PPAS tersebut dilakukan oleh masing-masing komisi DPRD Kapuas bersama mitra kerjanya dari satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).

    Kepada sejumlah wartawan disaat skors rapat, Ketua Komisi I DPRD Kapuas H Darwandie mengatakan, bahwa rapat pembahasan ini dalam rangka menentukan arah kebijakn dari APBD tahun 2019.

    “Dalam pembahasan ini kami juga ingin meminta beberapa penjelasan konkrit dari pihak eksekutif, terutama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” ujarnya.

    Mengingat, kata politisi PPP ini, ada beberapa asumsi-asumsi dasar di dalam dokumen KUA-PPAS terutama terkait dengan kebijakan umum belanja daerah yang perlu penjelasan.

    “Karena kita lihat ada beberapa kenaikkan pada belanja pegawai, belanja bantuan sosial, dana cadangan dan lain sebagainya,” ucapnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)