Waspada! Jangan Telat Membawa Pengidap DBD ke Fasilitas Kesehatan

    Editor: A Uga Gara

    PALANGKA RAYA -Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Palabgka Raya drg Yayu Indriaty mengingatkan masyarakat, agar tidak terlambat membawa pasien Demam Berdarah (DBD) ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.

    Pasalnya kalau terlambat, maka penanganannyapun akan berbeda ketimbang pasien DBD yang cepat dibawa ke fasilitas kesehatan.

    “Secara teknis kami tentu menjamin baik secara obat, cairan dan pelayanan kepada pasien sesuai dengan kondisi pasien DBD,” ucapnya Yuyuk usai menghadiri apel dalam rangka hari kesehatan Nasional (HKN), di halaman kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/11/2018).

    Menanggapi maraknya kasus DBD beberapa waktu ini terjadi di Kalimantan Tengah khususnya Palangka Raya, Yuyuk mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi agar tidak terjadi kasus luar biasa (KLB) DBD.

    “Setelah terjadinya lonjakan kasus DBD, kami telah melakukan antisipasi agar tidak terjadinya kasus KLB. Kami langsung melakukan beberapa persiapan diantaranya administrasi” ucapnya.

    Yuyuk menjelaskan, administrasi yang dimaksudkan adalah berupa laporan-laporan terkait dengan kasus DBD. Karena dia menilai pihaknya tidak mampu sendiri menangani permasalahan tersebut.

    “Secara prosedural jika ada pasien DBD yang dirawat di Doris Sylvanus maka pihaknya langsung melaporkan ke pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng agar selanjutnya dapat melakukan penyelidikan epidemiologi ke lingkungan pasien yang terkena DBD tersebut,” jelasnya.

    (apr/beritasampit.co.id)