Bongkar Bandar Sabu di Kota Sampit, Polres Kotim Terus Buru Para Penjual

    SAMPIT – Maraknya peredaran obat-obatan terlarang dan sabu di Kota Sampit kian menjadi perhatian yang serius, motif pelaku tak lepas dari persoalan ekonomi dan gaya hidup yang semakin bebas.

    Melihat fenomena sosial tersebut Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus gencar melakukan upaya pencegahan dan penindakan barang haram ini dengan menangkap para bandar dan penjual, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat.

    Penangkapan kembali terjadi pada hari Selasa (21/11/2018) sekira pukul 11.00 Wib ini langsung dipimpin oleh Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel beserta pejabat sementara Kasat Narkoba dan anggotanya di Jalan Pramuka, Gang Jumran, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

    “Penangkapan ini berhasil kami lakukan berkat informasi dari masyarakat. Ada empat orang tersangka yang kami amankan beserta barang bukti yakni sabu sebanyak empat paket kecil siap edar (pakai),” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel.

    Penangkapan dan pemeriksaan terhadap para tersangka yang disaksikan ketua RT setempat itu, selain sabu sebanyak empat paket juga ditemukan barang bukti berupa alat isap sabu, satu unit telepon seluler, 2 korek api gas, 1 gunting kertas dan 1 unit timbangan digital.

    “Sabu dari tangan para pelaku seberat 1,31 gram. Para tersangka kini sudah diamankan dalam tahanan Mapolres Kotim untuk proses lebih lanjut serta untuk mengetahui darimana sabu itu mereka dapatkan,” ungkap Kapolres.

    Hingga kini identitas diri dari para tersangka belum dibeberkan, dengan alasan masih akan dilakukan pengembangan oleh Satreskoba Polres Kotim.

    (Im/beritasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT