DLH Sukamara Serius Tangani Limbah Berbahaya

    SUKAMARA – Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) menjadi perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara terutama bagi pelaku usaha yang belum mampu mengelola sendiri.

    Kepala DLH Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan bahwa B3 merupakan limbah yang mempunyai karakter karena sifatnya dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan dan kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lainnya.

    “Pengelolaan limbah B3 menjadi kewajiban pengusaha yang menghasilkan limbah tersebut baik itu perusahaan besar maupun usaha kecil,” ujar Rendy Lesmana usai membuka sosialisasi pengelolaan limbah B3 di Gedung Gawi Barinjam,Rabu (21/11/2018).

    “Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan bagi pelaku usaha yang berpotensi menghasilkan limbah B3 di Sukamara, dengan harapan nantinya pelaku usaha terutama usaha kecil mampu menangani limbah B3 sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terang Rendy.

    Rendy mencontohkan limbah B3 yang dihasilkan oleh usaha kecil adalah limbah oli bekas dari bengkel, limbah minyak serta limbah dari perusahaan pengolah sawit yang harus dikelola dengan baik.

    “Selama ini kita tidak pernah tahu kemana industri kecil penghasil LB3 ini membuang limbahnya, karena untuk pengelolaan limbah ini menjadi tanggungjawab masing-masing pengusaha,” tukas Rendy.

    (enn/beritasampit.co.id)