Siswa SMP Diajari Jadi Wakil Rakyat !

    SAMPIT – Puluhan siswa dan siswi SMP Negeri 1 Sampit tampak memenuhi ruang rapat Gedung DPRD Kotim, Rabu (21/11).

    Siswa Kelas VII itu sengaja datang untuk melakukan studi lapangan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Sekaligus belajar tentangtata cara pembuatan peraturan daerah (Perda).

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dadang H Syamau sangat senang menerima kunjungan para siswa SMP Negeri 1 Sampit itu. Menurut dia, dengan kehadiran mereka di Gedung DPRD, para siswa bisa mengetahui secara langsung kondisi gedung dewan yang selama ini mewakili dan menyerap aspirasi masyarakat.

    “Kami sangat senang mendapat kunjungan dari adik-adik. Ini bisa menjadi pembelajaran bagi mereka,” kata Dadang Siswanto saat berdialog langsung dengan para siswa, Rabu (21/11/2018) tadi siang.

    Pada kesempatan itu, ia juga memberikan penjelasan seputar pembuatan peraturan daerah. Para siswa pun sangat antusias mendengarkan dan berdialog langsung disesi tanya jawab.

    “Dalam pemerintahan itu, ada eksekutif dan legislatif. Keduanya harus sejalan dengan baik untuk mengatur pemerintahan. Di eksekutif dipimpin bupati dan legislatif oleh Ketua DPRD, selain itu untuk berjalan nya roda pemerintahan yang baik maka setiap kebijakan harus ada landasan hukum sehingga dibuatlah peraturan daerah (Perda),”jelas Dadang.

    Ia juga mengatakan, sebelum peraturan yang dibentuk oleh pemerintah daerah bersama DPRD ada beberapa tahapan yang harus dilakukan mulai dari pembahasan yang panjang sampai dengan sosialisasi sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (uji publik) kepada masyarakat.

    Polisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengaku senang bisa mengenalkan gedung dan tugas dewan. Meskipun hanya sekilas namun, ini sangat penting untuk mengenakan tentang tugas DPRD

    Sementara itu Ketua rombongan SMP Negeri 1 Sampit, Zul Faisal Saputra, Spd mengatakan kedatang ia bersama siswa dan siswi muridnya kegedung DPRD Kotim untuk mengenalkan langsung tugas dan fungsi wakil rakyat di lembaga legislatif DPRD.

    “Kita ingin kenalkan pada anak-anak tentang gedung DPRD dan kenalkan wakil rakyat dan tugas DPRD,” tutur Faisal, di temui disela-sela kegiatan.

    Menurutnya, belajar di gedung DPRD merupakan kesempatan yang langka. Sebagai guru PPKN di SMP Negeri 1 Sampkt dia juga baru datang pertama kali di ruangan ini dan ini suatu kehormatan,”Tutup Faisal.

    (drm/beritasampit.co.id)