Katingan Membangun, Perizinan Pintu Gerbang Investor dan Usaha Masyarakat

    KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Sunardi N T Litang saat membukan kegiatan rapat focus group discussion (FGD) dalam rangka peningkatan pelayanan dan informasi perizinan, di aula Hotel Katingan, Kamis (22/11/2018), yang dihadiri sejumlah forum koordinasi pimpinan daerah Katingan, perwakilan Pengadilan Negeri Kasongan, Kepala SOPD, serta tamu undangan lainnya.

    Menurut orang no dua di Bumi Penyang Hinje Simpei ini dengan adanya forum ini dapat dimanfaatkan sebagai saranan untuk saling berinteraksi dan membahasa berbagai permasalahan, sekaligus merumuskan cara penyelesaian hal- hal yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan dan informasi perizinan.

    “Sehingga, apa yang kita berikan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal pada instansi masing-masing. Sebab, perizinan merupakan pintu gerbang suatu daerah bagi para investor yang ingin membuka usaha berinvestasi khususnya di wilayah Katingan,” kata Sunardi.

    Sunardi menambahkan, sebagaimana diketahui isu sentral sekarang, bahwa pemerintah menempatkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) sebagi program srategis nasional untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat tepat dan up to date.

    Hal itu ditandai dengan gencarnya kebijakan pemerintah pusat memangkas birokrasi perizinan, dan pemerintah terus memantau proses pelaksanaan pelayanan perizinan di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota termasuk Katingan.

    “Karena, Kabupaten Katingan masih banyak memiliki potensi-potensi usaha yang belum memiliki perizinan. Seperti contohnya perizinan sarang burung walet, perizinan di bidang perikanan dan lain-lainnya, yang mana potensi tersebut perlu kita gali dan kita kembangkan untuk kenyamanan, kemudahan dan keamanan masyarakat dalam berusaha di katingan. Sehingga pada akhirnya akan menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ucapnya.

    Dirinya juga menyadari bahwa kebutuhan pelayanan pemenuhannya menjadi tantangan yang besar kepada Dinas Penanaman Modal (DPM) PTSP dan stake holder terkait.

    “Oleh karena itu DPMPTSP perlu mengerahkan seluruh daya dan upaya dalam bekerja guna mewujudkan penyelenggaraan peningkatan pelayanan dan informasi perizinan,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT