Kejaksaan Kembali Geledah Kantor BPN Sampit

    SAMPIT – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Balai Pertanahan Nasional (BPN) yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 5, Kamis (22/11/2018) malam.

    Kepala Kejari Kotim Wahyudi mengatakan, penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari kasus mantan Kepala BPN Kotim, Jamaludin yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU)

    “Penggeledahan dilakukan tadi malam (red-malam Jumat) pengeledahan selesai sekitar pukul 22.00 Wib,” ujarnya, Jumat (23/11/2018).

    Diungkapkan Wahyudi, dalam penggeledaham itu anggotanya berhasil mengumpulkan sebanyak 179 dokumen tanah yang mana sebagiannya atas nama Jamaludin, keluarga maupun orang kepercayaannya.

    “Dalam kegiatan yang dipimpin oleh tim penyidik kejaksaan semuanya berjalan lancar dan aman serta dilayani dengan baik oleh petugas BPN, penggeledahan ini untuk mencari aset Jamaludin dalam perkara TPPU,” kata Wahyudi.

    Dari data yang ada, pengeledahan pada malam Jumat itu merupakan ketiga kalinya jaksa menggeledah kantor BPN. Sebelumnya BPN Kotim mengeledah dalam kasus tanah di Jalan Jenderal Sudirman Km 9,9 Sampit dan kasus IP4T yang menyeret Jamaludin dan mantan petugas ukur BPN Kotim Darmawi sebagai tersangka.

    (im/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan